GridFame.id - Kost atau kontrakan menjadi bisnis yang menjanjikan.
Soalnya, kita bisa dapat passive income dari hasil sewa.
Meski begitu, modal untuk membuat kost tidaklah sedikit.
Anda harus mengeluarkan ratusan bahkan miliaran rupiah untuk membangun kos.
Namun, bisnis yang satu ini bisa untuk jangka panjang.
Bahkan sampai anak cucu kita nanti.
Terlebih kalau kostnya punya banyak kamar dan berada di tempat yang strategis.
Seperti bisnis lainnya, tentunya ada pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik kost.
Namun, salah seorang konsultan pajak membeberkan tips agar pajak kost bisa lebih murah.
Penasaran bagaimana tipsnya?
Simak sampai tuntas, yuk!
Baca Juga: Berikut Daftar Bisnis Rumahan dengan Modal Dibawah Rp 1 Juta
Sebagaimana diketahui, sebelumnya kost yang punya lebih dari 10 pintu dikenakan pajak daerah sebesar 10%.
Besaran pajak ini sama dengan bisnis hotel.
Namun, melansir dari Kompas.com, per 2024 ini, pajak kost sudah disetarakan dengan bisnis pada umumnya.
Kini pajak kost hanya 0,5% saja, yang dihitung dari omset per tahun.
Sementara pajak daerah untuk kost sudah ditiadakan.
Lewat video TikTok salah seorang konsultan pajak @taxhour.id, ada tips agar pajak kos lebih murah dari yang ditetapkan saat ini, yakni dengan menggunakan bisnis per orangan pribadi untuk usaha Anda.
Anda bisa mendapatkan free pajak pada 500 juta pertama omset kost Anda.
"Dan untungnya lagi, kalau kita menggunakan orang pribadi untuk usaha kost-kostan kalian, kita dapat pengurangan pajak dari pemerintah, di mana 500 juta pertama adalah free pajak.
Namun, untuk menggunakan tarif ini, kalian harus cek expired-nya orang pribadi kalian.
Kalau sudah punya NPWP sejak 2018 atau dari sebelumnya, maka tahun 2024 jadi ini adalah masa terakhir kalian untuk bisa menggunakan fasilitas ini," jelas akun @taxhour.id, dikutip oleh GridFame.id.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: 3 Rekomendasi Bisnis Artis Untuk Dibeli Franchise, Cuannya Nyata!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar