GridFame.id - Memiliki Asuransi Jiwa adalah investasi terbaik masa kini.
Ada banyak pilihan jenis yang bisa disesuaikan dengan butuhan.
Mulai dari Asuransi Jiwa, asuransi kesehatan, dan jajaran asuransi lain.
Namun yang terpenting adalah memiliki asuransi jiwa.
Tenang saja, bagi Anda yang beragam Islam, ada Asuransi Jiwa Syariah yang bisa dipilih.
Asuransi syariah adalah usaha tolong-menolong dan saling melindungi diantara para peserta yang penerapan operasional dan prinsip hukumnya sesuai dengan syariat Islam.
Tanpa bermaksud mendahului takdir, asuransi dapatlah diniatkan sebagai ikhtiar persiapan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya risiko.
Asuransi syariah sudah dijamin Halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Dewan Syariah Nasional (DSN) dengan Fatwa No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syari’ah.
Pemegang polis dapat menerima manfaat asuransi jiwa syariah berupa uang penggantian atau santunan apabila terjadi resiko meninggal dunia, sakit, kehilangan harta benda, atau kecelakaan.
Lalu apa perbedaannya dengan Asuransi Jiwa Konvensional?
Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Ini Kekurangan Asuransi Kesehatan Sistem Cashless Meski Lebih Praktis
Dilansir dari laman generali.co.id, berikut perbedaan antara keduanya:
Asuransi atau proteksi jiwa syariah menggunakan prinsip sharing of risk atau tolong menolong, artinya risiko dari satu orang dibebankan kepada seluruh orang atau pihak yang menjadi pemegang polis.
Sedangkan pada asuransi konvensional menggunakan prinsip transfer of risk, jadi, risiko dari pemegang polis dialihkan sebagian atau semuanya kepada perusahaan asuransi.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar