GridFame.id - Pinjaman online, atau yang lebih populer disebut sebagai Pinjol (Pinjaman Online), telah menjadi bagian penting dari ekosistem keuangan modern.
Menawarkan akses yang cepat dan mudah untuk mendapatkan dana, pinjol telah meraih popularitas yang signifikan di kalangan individu yang membutuhkan dana darurat atau yang tidak memiliki akses ke lembaga keuangan tradisional.
Namun, bersama dengan kenyamanan yang ditawarkannya, muncul pula kekhawatiran tentang privasi dan keamanan data, khususnya terkait dengan permintaan akses ke kontak pribadi pengguna.
Sebagai produk keuangan yang bersifat digital, pinjol memungkinkan individu untuk mengajukan pinjaman secara online tanpa perlu menghadiri kantor fisik atau melalui proses yang rumit seperti yang biasa dilakukan oleh lembaga keuangan tradisional.
Hal ini memungkinkan akses ke layanan keuangan bagi banyak orang yang sebelumnya tidak dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan konvensional.
Salah satu praktik yang sering kali menjadi sorotan dalam industri pinjol adalah permintaan akses ke kontak pribadi pengguna sebagai syarat untuk mengajukan pinjaman.
Bahkan, beberapa isu muncul terkait pinjol yang nekat melakukan akses ke kontak teman.
Padahal OJK telah melarang pihak pinjol melakukan penyadapan kontak ke debitur.
Lalu bagaimana fakta soal pinjol bisa membobol kontak orang lain selain debitur?
Yuk simak penjelasannya!
Baca Juga: Tak Cuma Pinjol Saja! Seseorang Juga Bisa Terjebak Utang Bank Kalau Abaikan Beberapa Hal Ini
Dikutip dari laman www.ojk.go.id , Senin (12/2/2024) memberikan peringatan keras kepada aplikasi pinjol.
Dimana aplikasi pinjaman online atau pinjol legal dilarang dilarang mengakses kontak ponsel penggunanya melainkan hanya diizinkan untuk meminta akses kamera, lokasi, dan suara.
Sehingga, mengambil atau menyadap data merupakan tindakan pidana.
Namun, pihak pinjol ilegal biasanya nekat melakukan penyadapan kontak dan menyebarkan data.
Bahkan, ada beberapa yang nekat melakukan penyadapan ke kontak teman kita.
Sebaiknya, ketika memilih aplikasi pinjol sebaiknya hati-hati karena rentan penyebaran data.
1. Buka aplikasi Google Play Store di ponsel
2. Ketik nama aplikasi pinjol yang ingin di-install
3. Klik "About this app" > "App permission" > "See more"
4. Bila ada "Contacts" di bagian "App permission", ini artinya aplikasi pinjol tersebut bisa untuk mengakses nomor telepon teman pengguna yang tersimpan di ponsel.
Bila pengguna memberikan izin aplikasi pinjol untuk mengakses daftar kontak, maka tak menutup kemungkinan penyedia pinjol akan memanfaatkan kontak tersebut untuk menghubungi dan meneror teman pengguna.
Baca Juga: Sudah Kewalahan dengan Utang Pinjol yang Mencekik? Ini Tips Bijak Jual Aset untuk Melunasinya
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar