Dilansir dari laman resmi prudential.co.id, ada banyak manfaat asuransi yang bisa kamu dapatkan, berikut ini rinciannya.
Anda bisa mendapat layanan selama satu bulan sebelum atau 60 hari setelah rawat inap.
Selain itu juga dapat reimbursement setelah menyerahkan tagihan dan dokumen terkait biaya lainnya yang dikeluarkan selama periode rawat inap.
Layanan ini meliputi dialisis, kemoterapi, angiografi, radioterapi, operasi mata, dan layanan lainnya tergantung kebijakan polis yang disepakati antara pihak penanggung dan pihak tertanggung.
Termasuk Layanan antar jemput ambulans, yang mana kebijakannya juga berdasarkan kesepakatan polis.
Layanan ini diantaranya penyakit kanker, transplantasi organ, dan gagal ginjal.
Layanan yang memungkinkan pihak tertanggung untuk dirawat di rumah sakit mana pun yang terafiliasi tanpa membayar biaya perawatan apapun.
Baca Juga: Apakah Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa Dikenai Pajak? Simak Penjelasannya di Sini!
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar