Lelang ini dapat dilakukan secara langsung atau melalui platform lelang online, tergantung pada kebijakan dan praktik bank yang bersangkutan.
Hasil lelang digunakan untuk membayar utang debitur, dan jika masih ada sisa, akan dikembalikan kepada debitur.
Melelang aset merupakan langkah ekstrem yang diambil oleh bank sebagai upaya terakhir untuk mendapatkan pembayaran atas utang yang belum dibayar.
Proses ini biasanya melibatkan beberapa tahapan, dimulai dari penundaan pembayaran hingga pelaksanaan lelang.
Penting bagi debitur untuk menjaga komunikasi terbuka dengan bank dan mencari solusi bersama agar dapat menghindari konsekuensi melelang aset.
Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Apakah Melunasi Utang Bank Sekaligus Bikin Debitur Susah Dapat Pinjaman Lagi? Begini Penjelasannya
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar