GridFame.id - Pada zaman yang semakin berkembang ini, tekhnologi juga semakin canggih.
Setelah hadirnya E-KTP kini bisa diubah menjadi KTP Digital.
Dimana nantinya orang-orang tak lagi memerlukan KTP secara bentuk fisik.
KTP Digital atau IKD (Identitas Kependudukan Digital) ini nantinya akan memiliki QR code, yang dapat digunakan sebagai pengganti e-KTP fisik.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) menjelskan kalau penggunaan IKD ini tak menambah lagi persediaan blangko e-KTP.
Adanya IKD ini diharapkan akan memberikan kemudahan, keamanan, dan efisiensi dalam pengurusan identitas kependudukan.
Namun, ada hal yang harus di garis bawahi kalau IKD bukan pengganti e-KTP, akan tetapi hanya merupakan digitalisasi untuk e-KTP.
Nah, bagi yang sudah memiliki e-KTP bisa langsung mengaktivasi KTP digital.
Namun, nanti dalam aplikasi KTP Digital atau IKD (Identitas Kependudukan Digital).
Apa saja fitur-fitur dalam aplikasi tersebut?
Dibawah ini merupakan penjelasan tentang fitur-fitur IKD.
Baca Juga: Cuma Hitungan Menit! Berikut Cara Aktivasi KTP Digital di HP
Mengutip laman dukcapil.kemendagri.go.id yangd dilansir dari TribunPontianak.co.id, terdapat fitur-fitur pada aplikasi tersebut.
Pertama, setelah mendaftar, pada tampilan awal akan muncul foto, nama, dan NIK pemilik akun.
Jika di klik, akan muncul juga data pemilik dari tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, hingga alamat seperti di KTP.
Kedua, di bagian tengah ada beberapa menu yaitu:
- Data Keluarga (mengacu pada Kartu Keluarga)
- Dokumen (terdapat file KTP dan KK digital, informasi vaksin Covid-19, NPWP, dll)
- Tanda Tangan Elektronik
- Pelayanan
- Pemantauan Pelayanan
- Histori Aktivitas
- Ubah PIN/Kata Kunci
- Lepas Perangkat
- Keterangan
Pada bagian bawah terdapat menu KTP Digital, Biodata, Pindai, dan Kunci.
Dalam menu KTP Digital, akan muncul kode QR apabila ingin memberikan informasi diri kepada orang lain.
Sedangkan pada menu pindai untuk melakukan pemindaian kode QR untuk melihat data diri orang lain yang dibagikan.
Aplikasi ini juga dilengkapi dengan sistem keamanan agar tak mudah disalahgunakan oleh orang lain.
Baca Juga: Geger E-KTP Jadi KTP Digital, Bagaimana Kemanan Datanya Jika HP Hilang?
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar