Selain menganggu finansial pribadi, risiko gagal bayar juga dapat merusak reputasi finansial Anda.
Dalam sektor lembaga keuangan, khususnya Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dapat melaporkan keterlambatan pembayaran atau gagal bayar dan akan mencatatkan riwayat dan pembayaran Anda yang akan mempengaruhi penilaian pengajuan pinjaman, kredit dan produk pendanaan layanan keuangan lainnya.
Tentu saja apabila Anda tidak melakukan pembayaran tepat waktu, akan dikenakan denda dan bunga yang berjalan atas pinjaman tersebut.
Hal tersebut tentunya dapat memperburuk kondisi finansial dan membuat kesulitan pelunasan piutang.
Tidak melakukan pembayaran tepat waktu dapat menyebabkan penurunan skor kredit.
Skor kredit yang buruk akan menghambat Anda untuk mendapatkan pinjaman atau kredit di masa depan.
Lembaga keuangan memiliki hak untuk melakukan penagihan dan/ atau mengambil tindakan hukum lainnya.
Baca Juga: OJK Sebut 16 Aplikasi Pinjol Terancam Ditutup, Benarkah Nasabah yang Galbay Aman?
Riwayat gagal bayar atau terlambat melakukan pembayaran akan membuat anda memiliki risiko penolakan yang besar oleh lembaga keuangan, sehingga Anda akan kesulitan untuk mendapatkan pinjaman dari layanan keuangan yang baik di masa mendatang.
Tidak membayar pinjaman akan merusak reputasi keuangan.
Hal tersebut dapat mempengaruhi presepsi lembaga keuangan dalam penilaian kredit Anda.
Ditambah, beberapa Perusahaan telah menjadikan reputasi keuangan sebagai salah satu syarat dalam penerimaan karyawan.
Baca Juga: Restrukturisasi Kredit Ditolak, Ini yang Harus Dilakukan Segera saat Galbay
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar