GridFame.id - Penagihan pinjol, atau pinjaman online, adalah proses pengumpulan pembayaran kembali pinjaman yang diberikan oleh perusahaan pinjaman online kepada individu atau pelanggan mereka.
Ini menjadi semakin umum dengan munculnya platform pinjaman daring yang menawarkan kemudahan akses ke pinjaman tanpa jaminan dengan persyaratan yang lebih fleksibel daripada lembaga keuangan tradisional.
Namun, penagihan pinjol sering kali melibatkan metode yang agresif dan kontroversial yang dapat menimbulkan masalah bagi para peminjam.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam penagihan pinjol adalah praktik penagihan yang tidak etis.
Beberapa perusahaan pinjaman online menggunakan taktik intimidasi, ancaman, dan pelecehan verbal terhadap peminjam yang gagal membayar tepat waktu.
Hal ini menciptakan tekanan psikologis yang besar bagi para peminjam dan dapat menyebabkan stres dan ketidaknyamanan yang signifikan.
Penagihan pinjol juga sering kali melibatkan biaya tambahan yang tinggi.
Perusahaan pinjaman online dapat menerapkan biaya keterlambatan yang ekstrem, yang dapat membuat jumlah utang semakin bertambah secara signifikan jika tidak segera dibayarkan.
Seperti yang dialami oleh salah satu warganet ini yang menjadi korban dipermalukan oleh pinjol.
Dimana debt collector sampai nekat melakukan penagihan ke media sosial milik kantornya.
Lalu, dimana harus melaporkan tingkah debt collector tersebut?
Baca Juga: Pinjol Legal Sebar Data Berarti Utang Tak Usah Dibayar? Lakukan Ini Biar Jera!
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar