GridFame.id - Pinjaman online, atau sering disingkat sebagai pinjol, adalah layanan pinjaman yang bisa diakses melalui platform digital.
Pinjol menyediakan akses cepat dan mudah untuk mendapatkan pinjaman tanpa jaminan dengan proses yang relatif singkat.
Biasanya, pinjol memanfaatkan teknologi untuk melakukan analisis kredit secara cepat menggunakan data-data digital, seperti riwayat transaksi keuangan dan aktivitas online pengguna.
Dengan demikian, pinjol mampu memberikan pinjaman tanpa memerlukan jaminan fisik atau proses yang rumit seperti pada pinjaman bank konvensional.
Meskipun memberikan kemudahan akses, pinjol juga memiliki risiko yang perlu diperhatikan.
Tingginya suku bunga dan biaya administrasi pada pinjol bisa membuat pengguna terjebak dalam jerat utang jika tidak dikelola dengan baik.
Selain itu, ada juga pinjol ilegal yang tidak terdaftar atau beroperasi tanpa izin yang dapat merugikan konsumen.
Namun, belakangan ini ramai soal protes mahasiswa karena pembayaran UKT malah menggunakan pinjol.
Padahal pinjol terutama yang sudah berizin OJK sangat berpengaruh ke BI Checking.
Dimana banyak perusahaan yang melakukan screening untuk pengecekkan BI Checking.
Tagihan di pinjol sampai miliaran, OJK dan AFPI berikan teguran begini untuk pinjol.
Baca Juga: Penipuan Pinjol Ilegal Makin Marak Jelang Ramadan! Ini Tipsnya Agar Tak Dapat Transferan Tiba-Tiba
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar