Melansir dari Kontan.co.id, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil empat perusahaan pinjol yang telah menyalurkan pinjaman mahasiswa secara daring.
Atas pemanggilan tersebut, Sekretaris Jenderal AFPI Tiar Karbala mengatakan pertemuan dengan KPPU telah dilaksanakan beberapa waktu lalu ketika pemberitaan mengenai pendanaan pendidikan sedang ramai diperbincangkan.
Menurutnya, KPPU sendiri juga sudah memberikan pernyataan pada 20 Februari 2024 yang lalu bahwa produk pinjaman pendidikan merupakan inovasi dalam industri keuangan.
Meskipun begitu, AFPI akan mendukung KPPU untuk mengenal industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) lebih jauh.
Ia pun memberikan teguran kepada seluruh penyelenggara fintech untuk lebih meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen.
"Termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek pelindungan konsumen lainya juga harus lebih dijelaskan, pun secara periodik OJK akan memantau pelaksanaan hal-hal tersebut," ujar Tiar.
Tiar menambahkan AFPI berkomitmen memajukan industri fintech lending Indonesia dengan terus mengedepankan persaingan yang sehat dan etis.
Ketua KPPU Fanshurullah Asa mteah mengundang 4 perusahaan pinjol yakni PT Dana Bagus Indonesia (DANABAGUS), PT Cicil Solusi Mitra Teknologi (CICIL), PT Fintech Bina Bangsa (EDUFUND), dan PT Inclusive Finance Group (DANACITA) lantaran tagihan mahasiswa mencapai angka miliaran rupiah.
KPPU juga telah mengundang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menangani permasalahan tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyebutkan OJK akan terus menghormati proses hukum yang dilakukan KPPU.
"Proses hukum KPPU tentu akan kami hormati, kami juga pantau progresnya," ujar Agusman.
Baca Juga: Skor Kredit Buruk Padahal Tak Punya Utang Pinjol? Ini 5 Faktor yang jadi Penyebabnya
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar