Ini bisa berupa biaya pengadilan, kerugian keuangan, atau kerugian citra merek.
4. Kekayaan Intelektual: Jika franchisee masih menggunakan merek dagang atau materi berhak cipta franchisor setelah pengakhiran, franchisor dapat mengajukan gugatan terkait pelanggaran hak kekayaan intelektual.
Baca Juga: Hati-hati! Berikut 4 Tipe Franchise yang Harus Dihindari Pebisnis
5. Penyelesaian Sengketa: Seringkali, kontrak franchise memiliki klausul penyelesaian sengketa yang menetapkan cara penyelesaian perselisihan, seperti arbitrase atau pengadilan tertentu.
Memutuskan perjanjian tanpa persetujuan bersama dapat memicu proses hukum yang memakan waktu dan mahal.
- Kerugian Kepercayaan: Tindakan memutuskan perjanjian tanpa persetujuan bersama dapat merusak reputasi bisnis franchisor di mata calon franchisee dan konsumen.
Ini dapat menyebabkan penurunan kepercayaan dan minat dalam merek tersebut.
- Kehilangan Pendapatan: Franchisee yang diakhiri secara sepihak mungkin berhenti membayar royalti atau biaya lainnya, menyebabkan penurunan pendapatan bagi franchisor.
- Kehilangan Jaringan Distribusi: Pengakhiran perjanjian dengan franchisee tertentu dapat mengakibatkan kehilangan jaringan distribusi di wilayah tertentu, yang dapat berdampak negatif pada penjualan keseluruhan.
- Biaya Pemulihan: Franchisor mungkin perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk menemukan dan melatih franchisee baru atau untuk menutup toko-toko yang diakhiri.
- Dampak Psikologis: Penghentian hubungan bisnis yang ada secara sepihak dapat menciptakan lingkungan yang tidak stabil dan menimbulkan stres bagi kedua belah pihak.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Untungnya Dua Kali Lipat Saat Ramadhan! Segini Modal yang Dibutuhkan Untuk Franchise Es Teh Gardoe
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar