Menurut data OJK, pada Juni 2023, nilai kredit macet pinjol mencapai Rp1,73 triliun, naik 120,68% dari Januari 2022.
Kasus kredit macet pinjol paling banyak melibatkan peminjam dari kelompok usia 19-34 tahun, dengan akumulasi gagal bayar utang senilai Rp763,65 miliar.
Hal ini menunjukkan bahwa banyak anak muda, termasuk mahasiswa, yang terjerat utang pinjol dan tidak mampu membayarnya.
SLIK OJK adalah sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.
Salah satu fungsi SLIK OJK adalah menyediakan informasi debitur (iDeb) yang mencatat riwayat kredit dan kolektibilitas (kol) debitur.
Kolektibilitas adalah klasifikasi status keadaan pembayaran angsuran kredit oleh debitur, yang dibagi menjadi lima skor, yaitu:
Skor kredit yang tertera pada SLIK OJK akan mempengaruhi kemampuan debitur untuk mendapatkan pinjaman lagi di masa depan.
Semakin rendah skor kredit, semakin sulit debitur untuk mendapatkan persetujuan pinjaman dari kreditur, baik perbankan maupun non-perbankan.
Baca Juga: Pinjol Legal Sebar Data Berarti Utang Tak Usah Dibayar? Lakukan Ini Biar Jera!
Hal ini karena skor kredit menunjukkan tingkat kredibilitas dan kesehatan keuangan debitur.
Kreditur tentu akan lebih memilih debitur yang memiliki skor kredit tinggi, karena dianggap lebih mampu dan bertanggung jawab dalam membayar kewajibannya.
Selain mempengaruhi kemampuan mendapatkan pinjaman, skor kredit yang tertera pada SLIK OJK juga dapat mempengaruhi peluang debitur untuk mendapatkan pekerjaan.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar