Dilansir dari laman resminya, ini syarat untuk mengajukan PUMP:
1. Peserta BPJAMSOSTEK selama minimal 1 tahun.
2. Perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesetaan dan iuran.
3. Belum memiliki rumah sendiri dibuktikan dengan surat bermaterai.
4. Peserta terdaftar minimal 3 program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran.
5. Bukan Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program.
6. Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJAMSOSTEK terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan sengan formulir Rekomendasi.
7. Peserta yang istri atau suami yang juga peserta BPJAMSOSTEK hanya diperbolehkan mengajukan 1 PUMP.
8. Memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan PUMP yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.
Surat Permohonan PUMP diajukan ke Jamsostek Cabang dengan melampirkan persyaratan yang ditentukan.
Surat Permohonan PUMP dapat diajukan secara individual atau kolektif lalu dicek kelaikannya sebelum disetujui.
Baca Juga: DP Ringan dan Bunga Lebih Rendah, Begini Syarat dan Cara Mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar