Melansir dari beberapa sumber, untuk penghapusan data pinjol harus melunasi tagihan terlebih dahulu.
Berikut ini merupakan cara untuk menghapus data diri dari aplikasi pinjol:
Hubungi CS aplikasi pinjol tersebut dan sampaikan ingin pengajuan penghapusan data pribadi.
- Tunggu hingga persetujuan disetujui pihak pinjol
- Hapus aplikasi pinjol tersebut agar tak bisa lagi mengakses perizinan di HP yang Anda gunakan
Pastikan anda menghapus data di pinjol dahulu dengan cara :
- Pilih ‘Pengaturan Aplikasi’.
- Jika sudah ketemu aplikasi yang ingin dihapus, pilih ‘Hapus Data dan Cache’.
- Kemudian hapus aplikasi pijol anda dari HP
Jika Anda mendapatkan teror dari pinjol atau data KTP dari pinjol masih disebar, maka bisa melapor ke OJK dengan beberapa cara berikut:
a. Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan di ojk.go.id.
b. Alamat email OJK di waspadainvestasi@ojk.go.id.
c. WhatsApp OJK di nomor 081-157-157.
d. Kontak resmi OJK di nomor 157.
e. Itulah cara menghapus data KTP dari pinjol agar mengurangi risiko penyebaran data.
Baca Juga: Selama Ini Salah Kaprah! Ternyata Ini 3 Risiko Hukum yang Bakal Terjadi Jika Nekat Galbay Pinjol
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar