GridFame.id - Deposito merupakan produk keuangan yang ditawarkan oleh bank kepada nasabahnya.
Dalam deposito, nasabah menyetor sejumlah dana ke bank untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan.
Dana tersebut kemudian akan "dikunci" selama periode tersebut, dan dalam pertukaran, bank akan membayar bunga kepada nasabah atas dana yang disimpan tersebut.
Suku bunga deposito umumnya lebih rendah daripada instrumen investasi lainnya.
Contohnya seperti saham atau obligasi, tetapi deposito dianggap sebagai pilihan investasi yang relatif aman karena cenderung lebih stabil dan memiliki risiko yang lebih rendah.
Sukuk, di sisi lain, adalah instrumen keuangan yang mendasarkan strukturnya pada prinsip-prinsip syariah Islam.
Sukuk sering disebut sebagai obligasi Islam karena mereka juga merupakan surat utang, tetapi memiliki struktur yang berbeda.
Sukuk mewakili kepemilikan dalam aset atau proyek tertentu, dan pendapatan yang diperoleh dari sukuk berasal dari pendapatan atau keuntungan yang dihasilkan oleh aset atau proyek tersebut.
Deposito dan sukuk adalah dua instrumen investasi yang berbeda namun bertujuan sama, yaitu memberikan pengembalian atas dana yang diinvestasikan.
Deposito cocok untuk mereka yang mencari investasi yang relatif aman dan stabil dengan likuiditas yang terbatas.
Berikut ini merupakan perbedaan antara deposito vs sukuk.
Baca Juga: Setoran Awal Mulai dari 5 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftar Deposito BNI
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar