GridFame.id - PayLater merupakan layanan keuangan yang memungkinkan pengguna untuk melakukan pembelian sekarang dan membayar di kemudian hari.
Biasanya, paylater hanya bisa digunakan saat bertransaksi melalui aplikasi, misalnya GoPayLater hanya bisa dipakai saat memesan jasa Gojek atau beli barang di Tokopedia saja.
Jadi, paylater ini bukan berbentuk uang yang bisa dicairkan ke e-wallet atau rekening.
Meskipun menawarkan kemudahan, terdapat risiko besar ketika seseorang mencoba mencairkan limit PayLater mereka.
Apalagi banyak jasa gestun atau gesek tunai paylater yang tersebar di sosial media.
Berikut adalah beberapa bahaya yang perlu diwaspadai:
1. Tindakan Ilegal
Mencairkan limit PayLater melalui gestun atau gesek tunai adalah tindakan yang dilarang oleh Bank Indonesia.
Praktik ini berpotensi meningkatkan risiko kredit macet dan dapat mengakibatkan sanksi hukum bagi yang melanggar.
Atau meski tak langsung kena sanksi hukum, akun kita bisa saja dibekukan atau dinonaktifkan jika ketahuan melakukan gestun.
Bukan tidak mungkin kita tidak bisa lagi mengaktifkan akun meski memakai data yang sama.
Baca Juga: Mau Beli Baju Lebaran Pakai Paylater? Ini Tipsnya Agar Tak Keberatan Bayar
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar