GridFame.id - Kematian anggota keluarga sudah menjadi beban emosional yang berat.
Tetapi ketika disebabkan oleh bunuh diri akibat utang pinjol, situasi tersebut menjadi jauh lebih kompleks dan menyakitkan.
Ini artinya, masih ada utang yang belum terselesaikan dan bisa jadi dibebankan kepada keluarga.
Sayangnya, banyak nasabah pinjol yang tidak terbuka kepada keluarga soal besaran utang yang dipinjam.
Lalu, apa yang harus dilakukan oleh keluarga?
Berikut adalah beberapa hal yang harus diketahui jika ada anggota keluarga yang bunuh diri karena utang pinjol:
Keluarga mungkin harus menghadapi penagihan utang yang belum terselesaikan.
Penting untuk mengetahui hak-hak hukum dan mencari bantuan hukum jika diperlukan, terutama jika terjadi penagihan yang tidak etis atau ilegal.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah menyatakan komitmen untuk memberikan dukungan kepada keluarga korban bunuh diri akibat utang pinjol.
AFPI menyelidiki kasus-kasus tersebut dan berkomitmen untuk memastikan bahwa layanan fintech tidak memberikan beban tambahan kepada peminjam.
Mereka juga berdedikasi untuk melindungi konsumen dengan menegakkan kepatuhan terhadap kode etik, khususnya dalam praktik penagihan.
Baca Juga: Berikut 5 Solusi yang Bisa Dilakukan Jika Terlanjur Terjebak Pinjol dan Judi Online
Source | : | Copilot (AI) |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar