GridFame.id - "Mudik gratis" adalah program yang sering kali diberikan oleh pemerintah atau perusahaan kepada masyarakat untuk memberikan bantuan dalam perjalanan mereka pulang kampung menjelang hari raya, terutama Idul Fitri.
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang ingin berkumpul dengan keluarga mereka di kampung halaman tanpa harus merasakan beban biaya transportasi yang tinggi.
Salah satu bentuk mudik gratis yang umum adalah program yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau kementerian terkait.
Dalam program ini, pemerintah menyediakan transportasi gratis bagi masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman mereka.
Biasanya, transportasi yang disediakan adalah bus atau kereta api, yang dapat digunakan oleh masyarakat secara gratis atau dengan biaya yang sangat terjangkau.
Program mudik gratis juga bisa diselenggarakan oleh perusahaan swasta atau organisasi sosial.
Perusahaan-perusahaan besar sering kali memberikan subsidi atau menyediakan transportasi khusus bagi karyawan mereka yang ingin mudik ke kampung halaman.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepuasan karyawan dan membantu mereka menjaga hubungan dengan keluarga di tengah kesibukan pekerjaan.
PT Pegadaian Kanwil XI Semarang mulai membuka pendaftaran mudik gratis dalam program Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 dimulai 18-20 Maret 2024.
Dalam program Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 ini, Pegadaian menyediakan kuota sebanyak 200 pemudik.
Berikut syarat dan cara untuk melakukan pendaftaran mudik gratis Pegadaian di Semarang.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Tongkat e-Toll Buat Persiapan Mudik Lebaran
1. Acara Mudik Bersama BUMN ini dilaksanakan oleh PT Pegadaian Kanwil Semarang
2. Peserta Mudik Bersama BUMN tidak dipungut biaya dan dilarang untuk diperjualbelikan
3. Peserta Mudik Bersama BUMN terdiri dari nasabah dan non-nasabah (selama kuota masih tersedia)
4. Bagi nasabah harus melampirkan No. CIF atau nomor nasabah (No. CIF dapat dilihat di kertas SBG, Buku Tabungan Emas dan Aplikasi Pegadaian Digital - Klik disini untuk melihat contoh CIF)
5. Peserta Mudik Bersama BUMN harus dalam keadaan Sehat Jasmani & Rohani
6. Peserta Mudik Bersama BUMN harus terdaftar di Kartu Keluarga
7. Jumlah Peserta Mudik Maksimal 4 Orang (Dewasa / Anak - anak berumur diatas 2 tahun)
8. Anak - anak berumur dibawah 2 tahun tanpa tempat duduk tidak perlu didaftarkan
9. Tiket tidak dapat digantikan atau diwakilkan atas nama orang lain
10. Bagi peserta yang melakukan pembatalan, tidak bisa mengikuti program mudik Pegadaian di Tahun berikutnya
11. Peserta Mudik asyik Bersama BUMN wajib mengikuti akun Instagram @pegadaian_id @tjslpegadaian @pegadaiankanwilsemarang
Baca Juga: 5 Risiko Beli Tiket Mudik Mepet Lebaran selain Harganya Lebih Mahal
12. Bersedia menerima informasi yang di kirimkan melalui Email dan Whatsapp dari PT Pegadaian dan atau Kementerian BUMN
13. Persetujuan pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN ini diputuskan dengan memperhatikan syarat dan ketentuan dan kuota yang diputuskan oleh panitia pelaksana
Bagi yang berminat, bisa langsung mendaftarkan diri melalui scan barcode atau link bit.ly/mudikgratispegadaian.
Melansir dari tribunnews.com, untuk syarat dan ketentuan pendaftaran yaitu harus melampirkan nomor CIF atau nomor nasabah.
Bagi pendaftar yang masyarakat umum yang belum terdaftar sebagai nasabah, maka diharuskan membuat akun terlebih dahulu.
Ketentuan lainnya, yaitu peserta harus sehat jasmani dan rohani, sudah melakukan vaksin booster dan peserta terdaftar dalam satu kartu keluarga (KK).
Jumlah peserta mudik maksimal 4 orang dalam satu KK. Untuk anak-anak di bawah 2 tahun tanpa tempat duduk, tidak perlu didaftarkan.
"Tiket mudik gratis ini dilarang diperjualbelikan. Tiket juga tidak dapat digantikan atau diwakilkan atas nama orang lain," jelasnya.
Setiap peserta Mudik Asyik Bersama BUMN di Pegadaian Kanwil XI Semarang nantinya akan mendapatkan suvenir dalam bentuk kaus dan goodie bag dan fasilitas perjalanan berupa snack dan makan malam secara gratis.
Baca Juga: Biar Tak Boros Saldo e-Toll, Ini 8 Tips Hemat saat Mudik Lebaran
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar