GridFame.id - Kecanduan pinjol adalah kondisi di mana seseorang mengalami ketergantungan berlebihan terhadap layanan pinjaman online.
Ini bisa berarti mengambil pinjaman secara berulang-ulang tanpa memperhitungkan kemampuan untuk membayar kembali atau menghabiskan waktu yang tidak proporsional untuk mengakses aplikasi pinjol.
Salah satu faktor utama yang membuat kecanduan pinjol berkembang adalah aksesibilitas yang sangat mudah.
Dengan hanya menggunakan ponsel pintar dan koneksi internet, seseorang dapat mengajukan pinjaman kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu menghadiri kantor fisik atau melalui proses yang rumit.
Kecanduan pinjol sering kali berhubungan dengan siklus pinjaman yang berulang.
Seseorang mungkin mengambil pinjaman baru untuk membayar pinjaman yang sudah ada, menciptakan lingkaran setan di mana utang terus bertambah tanpa ada perbaikan yang signifikan dalam situasi keuangan.
Pinjol cenderung mengenakan biaya dan bunga yang tinggi, terutama jika pinjaman tidak dilunasi tepat waktu.
Ini dapat mengakibatkan individu terjebak dalam utang yang semakin membesar seiring berjalannya waktu, memperburuk masalah keuangan mereka.
Kecanduan pinjol juga dapat menyebabkan tekanan psikologis yang signifikan seperti rasa cemas, stres, dan depresi seringkali muncul karena beban utang yang terus bertambah dan sulitnya mengatasi masalah keuangan.
Seperti yang dialami oleh seorang ibu ini terlilit utang pinjol hingga Rp 104 juta lebih.
Ia pun mengaku menyesal, bagaimana cara minta keringanan tagihan?
Baca Juga: Ramai Penipuan Barang Palsu di E-commerce, Perhatikan 5 Hal Ini Sebelum Berbelanja Online
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar