Seorang ibu rumah tangga mengakui penyesalannya di media sosial x.com.
Ia mengaku menyesal karena pernah terlilit utang pinjol hingga Rp 104 juta.
Padahal kalau ia pikir-pikir dengan tagihan segitu bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lain.
Contohnya, bisa digunakan untuk membeli rumah.
"lagi buka notes terus lihat ini. ya Allahhhhh kalo aja dulu ga tergiur pinjol, aku udah bs beli rumah buat anakku"
Nah, jika terlanjur terlilit utang pinjol daripada kabur, ada salah satu cara yang bisa dilakukan.
Dengan meminta keringanan tagihan ke pihak pinjol, bagaimana caranya?
1. LLangkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengkaji secara menyeluruh situasi keuangan Anda.
Buat daftar semua utang yang Anda miliki beserta jumlahnya, suku bunga, dan jatuh tempo.
2.Setelah Anda memiliki pemahaman yang jelas tentang situasi keuangan Anda, hubungi penyedia Pinjol yang Anda pinjamkan.
3. Ketika Anda berbicara dengan penyedia Pinjol, jelaskan dengan jujur bahwa Anda mengalami kesulitan dalam membayar utang Anda.
4. Selama proses negosiasi, pertahankan komunikasi yang baik dan jujur dengan penyedia Pinjol.
5. Ingatlah bahwa ada undang-undang perlindungan konsumen yang berlaku dalam banyak negara.
Baca Juga: Marak Penipuan Jelang Ramadhan dengan Modus Sniffing, Begini Ciri-cirinya
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar