GridFame.id - Setiap orang memiliki skor kredit yang berbeda-beda tergantung pada riwayat pinjamannya.
Skor kredit yang tinggi artinya Anda berpeluang besar diterima pengajuan pinjaman.
Seementara skor kredit yang kecil artinya Anda dianggap kurang layak.
Ketika mengajukan pinjaman, pihak peminjam perlu mengetahui catatan riwayat kredit Anda.
Nah proses pemeriksaan ini dikenal sebutan SLIK (dulu BI Checking) yang dikelola oleh OJK.
SLIK berisi seluruh catatan riwayat kredit Anda.
Catatan riwayat kredit ini berasal dari pihak pelapor Sistem Informasi Debitur (SID).
Data di SID ini berasal dari laporan berbagai lembaga finansial seperti bank, pinjol resmi, hingga koperasi simpan pinjam.
Cek skor kredit juga dapat dilakukan secara offline, Anda dapat datang langsung ke OJK dengan membawa dokumen pendukung dan mengisi formulir permintaan informasi debitur.
Kemudian, OJK akan memeriksa dan meneliti formulir dan dokumen pendukung Debitur.
Anda juga dapat cek online dengan cara berikut ini.
Baca Juga: Gen Z Wajib Paham! Begini Cara Menggunakan Paylater Agar BI Checking Tetap Aman
Cara cek skor kredit online dapat dilakukan dengan layanan SLIK OJK (dulu BI Checking) dengan mengikuti langkah ini:
1. Buka laman registrasi IDEB SLIK OJK lalu klik Pendaftaran
2. Isi kolom jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas, nomor identitas, dan captcha lalu klik Selanjutnya
Kalau kuota penuh, Anda akan mendapat notifkasi seperti ini dan Anda bisa coba lagi sesuai waktu yang tertera.
Kalau kebetulan kuota IDEB tidak penuh, Anda bisa lanjut ke mengisi nama lengkap, NIK, nomor telepon HP, alamat email, alamat rumah lengkap dan sebagainya, berikut dokumen yang mungkin diperlukan.
Debitur perseorangan:
1. KTP (WNI)
2. Paspor (WNA)
Debitur badan usaha:
1. KTP direktur (WNI)
2. Paspor direktur (WNA)
3. Akta pendirian badan usaha
4. NPWP badan usaha
5. Anggaran dasar terakhir yang memuat susunan dan kewenangan pengurus
Setelah mengisi data, Anda diminta untuk mengunggah foto serta scan dokumen asli yang sudah kami sebutkan di atas.
Pastikan dokumen yang diunggah memiliki kualitas gambar yang jelas agar proses verifikasi berjalan dengan lancar.
Selanjutnya, tahap verifikasi data. OJK akan melakukan pengecekan atau verifikasi data yang telah Anda input.
Setelah tahap pengecekan atau verifikasi selesai, Anda akan mendapatkan email berupa informasi hasil verifikasi antrian dari OJK yang akan dikirim paling lambat H-2 dari tanggal antrian.
Apabila lolos verifikasi, Anda dapat mencetak formulir yang tertera pada email dan memberikan tanda tangan sebanyak tiga kali.
Foto atau scan formulir yang telah ditandatangani tadi dan kirim ke nomor Whatsapp yang ada pada email beserta foto selfie dengan menunjukkan KTP.
OJK kemudian akan melakukan verifikasi lanjutan via Whatsapp dan melakukan video call apabila diperlukan.
Apabila lolos verifikasi, Anda akan menerima hasil iDeb atau detil catatan riwayat pinjaman debitur yang dikirim melalui email yang telah didaftarkan pada saat melakukan registrasi.
Baca Juga: Shopaholic Pemburu Promo Harus Tahu! 5 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Skor Kredit Anjlok
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar