Jangan pernah memberikan sertifikat tanah kepada orang lain, bahkan fotokopinya.
Simpan dokumen penting di tempat yang aman.
Gunakan jasa agen properti terpercaya saat ingin menjual rumah atau properti berharga tinggi.
Pastikan notaris atau PPAT yang Anda gunakan memiliki reputasi baik dan terpercaya.
Selalu bertemu langsung dengan calon pembeli dan hindari transaksi tanpa kehadiran Anda.
Aktif mendampingi notaris atau PPAT dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan properti Anda.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat mengurangi risiko menjadi korban mafia tanah.
Selalu waspada dan proaktif dalam melindungi aset properti Anda.
Baca Juga: Bisakah Langsung Ajukan KUR BRI Jika Belum Lama Buka Rekening?
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar