GridFame.id - PT Commerce Finance atau yang dikenal dengan produk Shopee Paylater atau SPaylater telah beberapa kali dipanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pasalnya, banyak pengaduan masyarakat terkait cara penagihan yang menyalahi aturan telah dilakukan layanan paylater yang terafiliasi dengan e-commerce Shopee tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, pihaknya meminta anak usaha dari Shopee ini memperkuat mekanisme internal dispute resolution atau musyawarah antara konsumen dan pelaku jasa keuangan secara internal.
Tak hanya itu, Agusman juga meminta SPaylater untuk meneliti akar masalah (root cause) dari sisi internal maupun eksternal perusahaan terkait banyaknya pengaduan yang diterima OJK.
"Termasuk kelemahan atas proses bisnis yang ada," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (4/4/2024), dilansir dari Kompas.com.
Ia menambahkan, proses bisnis ini tidak hanya mencakup penagihan pinjaman, tetapi juga aspek kehati-hatian dalam penyaluran kredit dan seleksi calon debitor.
Sebagai catatan, SPaylater terafiliasi dengan Seabank dan memiliki izin multifinance. Sedangkan produk pinjaman tunai SPinjam (PT Lentera Dana Nusantara) yang juga tersedia di Shopee mengantongi izin sebagai perusahaan peer-to-peer lending.
Kerja sama antara Seabank, SPaylater, dan SPinjam tersebut diungkapkan di Laporan Tahunan 2022.
Pada 2023, SeaBank membukukan pertumbuhan kredit 12,55 persen menjadi Rp 17,88 triliun.
Pendapatan bunga bersihnya (net interest income/NII) atau pendapatan bersih setelah dikurangi beban bunga simpanan tumbuh 53 persen menjadi Rp 5,78 triliun.
Dilansir dari Kontan, sepanjang 2023 lalu OJK menerima 406 pengaduan konsumen atau masyarakat terhadap layanan PT Commerce Finance atau SPaylater.
Baca Juga: Gagal Aktivasi SPaylater? Ini Alternatifnya Agar Tetap Bisa Cicil Barang di Shopee
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar