Melansir dari Kompas.com, Kepolisian menyebutkan penipu tersebut lima kali membual kepada korban dan meraup uang hingga Rp 57 juta.
Awalnya korban yang bernama Ratiyem (60) ditawari pinjaman uang koperasi Rp 50 juta tanpa jaminan.
Namun, dengan syarat korban harus membayar uang administrasi sebesar Rp 3 juta,
Selang 1 minggu kemudian, pelaku kembali datang dan menawarkan lelangan sepeda motor sebanyak 40 unit hanya dengan membayar Rp 3 juta sebagai uang muka.
Meski dua kali janji belum terbukti, pelaku kembali menemui korban pada 10 Januari 2024 dan menawarinya peralihan pinjaman milik warga Kecamatan Kotagajah yang tidak jadi meminjam ke koperasi.
Kemudian korban diminta pelaku untuk menyetorkan uang adminitrasi senilai Rp 9 juta dengan nilai pinjaman Rp 150 juta.
Pelaku kembali mendatangi korban dan memintanya mencari uang sebanyak Rp 10 juta agar pinjaman dapat bertambah menjadi Rp 200 juta dan akan segera cair dalam waktu dekat.
Beberapa hari kemudian, pelaku menelepon korban dan meminta dikirimkan uang lagi sebanyak Rp 7 juta dengan alasan digunakan sebagai ongkos direkrut koperasi pulang ke Lampung.
Berikut ciri-ciri penipuan dengan modus pinjaman tanpa agunan:
1. Penipu cenderung menawarkan pinjaman dengan proses persetujuan yang sangat mudah dan cepat tanpa mempertimbangkan riwayat kredit atau kemampuan pembayaran peminjam.
2. Penipu sering menjanjikan suku bunga yang sangat rendah, jauh di bawah pasar atau bahkan di bawah suku bunga yang ditawarkan oleh lembaga keuangan resmi.
3. Penipu mungkin meminta pembayaran di muka atau biaya tersembunyi sebelum Anda menerima pinjaman.
Baca Juga: Ini Dia 5 Daftar Pinjaman Modal Usaha Kecil Selain KUR
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar