Untuk mengecek keaslian sertifikat bisa dilakukan tanpa perlu ke kantor BPN.
Anda bisa melakukannya dari HP saja dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Anda dapat memeriksa keaslian sertifikat tanah melalui situs resmi ATR/BPN di www.atrbpn.go.id.
2. Buka www.atrbpn.go.id
3. Lalu pilih menu 'Publikasi'
4. Kemudian klik menu 'Layanan'
5. Klik menu 'Pengecekan berkas'
6. Masukkan informasi berupa kantor, nomor berkas, tahun, lalu klik 'Cari Berkas'
7. BPN akan menampilkan data sertifikat tanah dan kepemilikannya
Selain itu, Anda juga bisa mengecek lewat aplikasi yang tersedia di Playstore.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar