Anda bisa mendapatkan tambahan uang 10 juta rupiah jelang lebaran dari BPJS Ketenagakerjaan.
Soalnya, melansir dari laman BPJS Ketenagakerjaan, peserta bisa mencairkan saldo JHT sebesar 10 juta tanpa harus menonaktifkannya.
Namun, tentunya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Lalu, bagaimana langkah mencairkannya?
Ada dua cara untuk mencairkan saldo 10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
Anda bisa mengajukan pengambilan JHT sebagian melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Kalau tidak sempat ke kantor cabang, Anda juga bisa mencairkannya secara online dengan mengikuti langkah berikut.
1. Buka menu JHT pada aplikasi JMO.
2. Pilih klaim JHT jika memenuhi syarat.
3. Lengkapi data NPWP dan nomor rekening bank peserta dan tunggu proses selanjutnya.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Buat Selena Gomez Berubah Total, Segini Biaya Pengobatan Lupus Dengan dan Tanpa BPJS Kesehatan
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar