Merangkum dari akun TikTok seorang banker bernama Hendra Yusuf, hampir semua bank selalu memonitor bisnis debitur yang menerima kredit.
Baik secara langsung maupun tidak langsung.
Hal ini dilakukan terutama kepada pelaku UMKM yang baru pertama kali menerima KUR.
Untuk apa hal tersebut?
Pihak bank atau penyalur KUR ingin melihat perkembangan bisnis debitur.
Ini akan dijadikan pertimbangan jika debitur mengajukan KUR lagi.
Sebagaimana diketahui, nasabah tak dibatasi hanya boleh pinjam KUR satu kali saja.
Pelaku UMKM boleh mengajukan lagi di masa depan jika memenuhi syarat.
Salah satunya adalah kondisi bisnis atau usaha yang memadai.
Jadi, pastikan Anda benar-benar memanfaatkan kredit usaha untuk mengembangkan bisnis, ya.
Semoga informasinya membantu!
Baca Juga: Syarat Pengajuan KUR BNI 2024, Limit Rp 500 Juta Tenor Panjang Sampai 5 Tahun
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar