GridFame.id - QRIS diperkenalkan oleh Bank Indonesia pada tahun 2018 sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan penetrasi pembayaran non-tunai di Indonesia.
Ini merupakan inisiatif strategis untuk menggerakkan transisi dari pembayaran tunai menuju sistem pembayaran yang lebih efisien dan modern.
QRIS memanfaatkan QR Code sebagai media untuk melakukan pembayaran.
QR Code adalah jenis matriks barcode dua dimensi yang dapat menyimpan informasi secara horizontal dan vertikal.
Dengan teknologi ini, konsumen dapat melakukan pembayaran dengan cara memindai kode QR yang disediakan oleh pedagang.
Salah satu keunggulan utama QRIS adalah kemudahan penggunaannya.
Konsumen hanya perlu membuka aplikasi pembayaran digital di smartphone mereka, memindai QR Code yang ditampilkan oleh pedagang, dan memasukkan jumlah pembayaran yang dibutuhkan.
Transaksi dapat diselesaikan dalam waktu singkat tanpa perlu uang tunai atau kartu fisik.
QRIS memungkinkan interoperabilitas antara berbagai jenis dompet digital atau aplikasi pembayaran yang berbeda.
Sayangnya, kemudahan pembayaran ini malah dimanfaatkan segelintir orang untuk melakukan aksi jahatnya.
Seperti yang heboh belakangan ini di media sosial menggunakan QRIS palsu.
Baca Juga: Hati-hati Marak Penipuan Terkait SPT Pajak, Perhatikan 3 Hal Ini Terlebih Dahulu
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar