GridFame.id - QRIS diperkenalkan oleh Bank Indonesia pada tahun 2018 sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan penetrasi pembayaran non-tunai di Indonesia.
Ini merupakan inisiatif strategis untuk menggerakkan transisi dari pembayaran tunai menuju sistem pembayaran yang lebih efisien dan modern.
QRIS memanfaatkan QR Code sebagai media untuk melakukan pembayaran.
QR Code adalah jenis matriks barcode dua dimensi yang dapat menyimpan informasi secara horizontal dan vertikal.
Dengan teknologi ini, konsumen dapat melakukan pembayaran dengan cara memindai kode QR yang disediakan oleh pedagang.
Salah satu keunggulan utama QRIS adalah kemudahan penggunaannya.
Konsumen hanya perlu membuka aplikasi pembayaran digital di smartphone mereka, memindai QR Code yang ditampilkan oleh pedagang, dan memasukkan jumlah pembayaran yang dibutuhkan.
Transaksi dapat diselesaikan dalam waktu singkat tanpa perlu uang tunai atau kartu fisik.
QRIS memungkinkan interoperabilitas antara berbagai jenis dompet digital atau aplikasi pembayaran yang berbeda.
Sayangnya, kemudahan pembayaran ini malah dimanfaatkan segelintir orang untuk melakukan aksi jahatnya.
Seperti yang heboh belakangan ini di media sosial menggunakan QRIS palsu.
Baca Juga: Hati-hati Marak Penipuan Terkait SPT Pajak, Perhatikan 3 Hal Ini Terlebih Dahulu
Salah satu akun twitter atau x.com, membongkar modus penipuan terbaru menggunakan QRIS.
Saat ini pembayaran QRIS memang tak hanya di restoran atau toko-toko besar saja.
Namun, toko sembako kini juga menyediakan pembayaran QRIS agar lebih praktis.
Pada cuitannya, sosok tersebut membeberkan modusnya membeli barang di toko.
Kemudian mengatakan kalau sudah melakukan transaksi menggunakan QRIS.
Namun, pada saat dilakukan pengecekkan, dana tak ada yang masuk.
Rupanya bukti transfernya sudah diedit sedemikian rupa menggunakan CANVA.
Hal itu diperkuat karena penipu tak bisa menunjukkan mutasi keluar.
Ciri-ciri bukti pembayaran QRIS palsu:
1. QR Code palsu dapat terlihat tidak jelas, terdistorsi, atau bahkan tidak memiliki format yang sesuai dengan standar QRIS yang ditetapkan.
2. Detail transaksi pada bukti pembayaran QRIS palsu mungkin tidak konsisten atau tidak sesuai dengan informasi yang seharusnya ada.
3. Bukti pembayaran QRIS palsu mungkin memiliki kesalahan ejaan, tanda baca yang tidak sesuai, atau bahkan tanda tangan palsu.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar