Baca Juga: Tak Perlu Ngutang Pinjol, Mahasiswa Bisa Lakukan Ini Biar Tak Nunggak Bayar UKT
Berawal dari seorang wanita berkenalan dengan pria dan ditawari berbisnis.
Penipu tersebut kemudian meminta korban memberikan modal Rp 75 juta yang bisa mendapat untung Rp 200 juta.
Namun, karena tak memiliki uang sebanyak itu, korban akhirnya dipaksa untuk pinjam di beberapa pinjol ilegal.
Kemudian diminta untuk tanam uang Rp 75 tersebut diaplikasi yang ternyata judi online.
Awalnya, korban percaya namun ternyata ia menanamkan modal Rp 75 di judi online.
Setelah sadar, sang penipu pun tak mau betanggung jawab dan alhasil korban jadi sasaran debt collector.
Bahkan, ia dipaksa untuk membayar tagaihan hari itu juga dan diancam bakal disebar data.
Berikut ini merupakan ciri-ciri modus penipuan pinjol:
1. Penipuan pinjol sering kali menawarkan pinjaman dengan persyaratan yang tidak wajar atau tidak realistis, seperti bunga yang sangat rendah atau proses pengajuan yang terlalu mudah tanpa melakukan verifikasi yang memadai.
2. Penyedia pinjol yang sah harus memiliki identitas yang jelas dan izin resmi dari otoritas yang berwenang.
3. Beberapa penipuan pinjol mungkin menggunakan taktik intimidasi atau ancaman untuk memaksa peminjam untuk membayar lebih dari yang seharusnya atau untuk memaksa mereka mengambil pinjaman tambahan.
Baca Juga: Ini Ciri KTP Paling Aman dari Gangguan Pinjol, Data Juga Tak Akan Dibocorkan!
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar