Ketiga, pemberian sanksi yang tegas terhadap pelaku tindak pidana uang palsu, bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal).
Dia melanjutkan, BI juga menyiapkan ahli untuk proses penyidikan dan persidangan di pengadilan sesuai yang diamandatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Marlison menjelaskan, untuk memastikan uang rupiah asli atau tidak, perlu dilihat dan dibandingkan dengan ciri-ciri keaslian secara fisik.
"Oleh karena itu, pemilik uang yang diragukan dapat mendatangi Kantor BI untuk dilakukan pengujian asli tidaknya uang," ungkapnya.
Namun, menurutnya, secara kasatmata masyarakat dapat dengan mudah mengidentifikasi keaslian uang rupiah dengan metode 3D, meliputi dilihat, diraba, dan diterawang.
Berikut penjelasannya:
Pada uang baru tahun emisi 2022 dan emisi sebelumnya, rupiah asli jika dilihat secara kasatmata akan menampilkan warna yang kontras dan tajam.
Marlison menyampaikan, kondisi warna yang kontras tersebut bahkan akan terlihat meski uang dalam kondisi lusuh.
"Kalau uang palsu warna tidak kontras dan pudar," ucapnya.
Saat dilihat dengan mata telanjang, uang rupiah asli juga memiliki benang pengaman yang tertanam pada kertas.
Untuk pecahan besar seperti Rp 100.000 dan Rp 50.000, benang pengaman berbentuk sulam, yakni masuk dan keluar dalam kertas.
Baca Juga: Begini Cara Menukar Uang yang Sudah Penuh dengan Coretan Tanpa Ribet
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar