GridFame.id - Asuransi Uang dan Harta Benda adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap kerugian atau kehilangan uang tunai, surat berharga, serta harta benda berharga lainnya.
Ini termasuk asuransi terhadap pencurian, kebakaran, kerusakan, atau kehilangan akibat peristiwa tak terduga lainnya.
Asuransi Uang dan Harta Benda memiliki peran penting dalam melindungi kekayaan individu, bisnis, dan lembaga keuangan dari risiko finansial yang tidak terduga.
Salah satu manfaat utama dari Asuransi Uang dan Harta Benda adalah memberikan rasa aman dan ketenangan pikiran kepada pemegang polis.
Dengan memiliki polis asuransi yang sesuai, individu atau perusahaan dapat mengurangi dampak finansial dari kerugian yang mungkin terjadi akibat kejadian yang tidak diinginkan.
Ini membantu untuk menjaga kestabilan keuangan dan meminimalkan risiko kebangkrutan atau kehilangan substansial.
Perlindungan yang diberikan oleh Asuransi Uang dan Harta Benda dapat mencakup berbagai jenis kejadian.
Misalnya, asuransi ini dapat melindungi terhadap pencurian dengan pemberian penggantian nilai uang atau harta benda yang dicuri.
Begitu juga, dalam kasus kebakaran, asuransi akan memberikan penggantian biaya untuk memperbaiki atau mengganti harta benda yang rusak atau hancur.
Asuransi Uang dan Harta Benda juga memberikan perlindungan terhadap risiko tanggung jawab hukum.
Misalnya, jika seseorang terluka atau properti orang lain rusak di properti yang diasuransikan, asuransi ini dapat memberikan perlindungan terhadap klaim hukum dan biaya yang terkait.
Nah, dibawah ini merupakan jenis dan manfaat dari asuransi uang dan harta.
Baca Juga: Waduh! Ternyata 5 Kondisi Ini Bikin Pengajuan Klaim Asuransi Kesehatan Ditolak
Jenis-jenis dan manfaat asuransi uang
a. Cash in Save
Melanasir dari sikapiuangmu.ojk.go.id, menjamin uang atau harta benda lain yang oleh polis tersebut dipersamakan dengan uang (seperti cek, uang kontan, wesel atau materai) yang disimpan dalam safe atau strong room terhadap resiko pencurian atau perampokan atau usaha pencurian atau perampokan setelah pencuri atau perampok masuk dengan cara paksa dan kekerasan ke dalam lokasi dimana safe atau strong room tersebut dijamin.
Jaminan dapat juga meliputi jaminan atas kerugian atau kerusakan safe atau strong room milik tertanggung sebagai akibat dari pencurian atau perampokan atau usaha pencurian atau perampokan.
b. Cash in Transit
Menjamin uang atau harta benda lain yang oleh polis tersebut dipersamakan dengan uang (seperti cek, uang kontan, wesel atau materai) selama uang atau harta benda tersebut berada dalam perjalanan dibawa oleh tertanggung sendiri atau oleh orang lain yang ditugaskannya ke atau dari Bank sejak uang atau harta benda itu diterima oleh tertanggung atau orang lain yang ditugaskan dari pegawai bank hingga uang atau harta benda itu diterima di tempat tertanggung atau ditempat lain yang ditetapkan oleh tertanggung dan disebutkan dalam polis terhadap resiko pencurian atau perampokan yang didahului atau disertai kekerasan/ancaman dan atau tindakan menakuti terhadap tertanggung atau orang lain yang ditugaskannya.
c. Cash in Cashier Box
Menjamin uang atau harta benda lain yang oleh polis tersebut dipersamakan dengan uang (seperti cek, uang kontan, wesel atau materai) sebagai akibat langsung dari pencurian atau perampokan atau usaha-usaha pencurian atau perampokan selama jam kerja.
d. Hole In One
Memberikan kompensasi atau penggantian sebesar hadiah yang diperjanjikan kepada pemain golf dalam hal terjadi “hole in one” dalam suatu pertandingan golf.
e. Glass Insurance
Memberikan kompensasi atau penggantian atas risiko-risiko yang dijamin dalam polis sebagai penyebab pecahnya kaca gedung yang diasuransikan.
f. Billboard Insurance
Memberikan kompensasi atau penggantian atas risiko-risiko yang dijamin dalam polis sebagai penyebab rusaknya billboard yang diasuransikan.
Baca Juga: Mau Ajukan Reimbursement Asuransi Kesehatan? Siapkan Ini Dulu Agar Cepat Cair
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar