GridFame.id - Kartu kredit menjadi salah satu alat pembayaran non tunai yang sudah lama hadir di sekitar kita.
Gunanya untuk mempermudah transaksi menjadi lebih cepat dan mudah.
Bayangkan, dengan kartu kredit kita bisa berbelanja terlebih dahulu lalu membayarnya kemudian (dicicil), berbeda dengan kartu debit yang mengharuskan kita memiliki dana yang cukup untuk berbelanja.
Memang menggiurkan, tapi tidak sedikit juga konsumen yang justru bermasalah sendiri dengan kartu kreditnya.
Hal ini tidak akan terjadi apabila kita bisa bijak memakai kartu kredit sesuai kebutuhan.
Pasalnya alat pembayaran ini bisa sangat membantu lho ditambah banyak sekali promo atau rewards yang ditawarkan bila menggunakan kartu kredit.
Namun ternyata tidak semua orang bisa memiliki kartu kredit karena untuk kepemilikannya dibutuhkan beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Terutama soal batas minimal usia, skor kredit dan penghasilannya.
Mengingat makin tingginya pengguna kartu kredit kredit, OJK memperingatkan beberapa poin penting yang harus diketahui.
Apa saja?
Simak ini dia 4 poin penting yang harus diketahui para pemilik kartu kredit.
Baca Juga: Lebih Hemat Mana, Pakai Paylater Atau Kartu Kredit Untuk Belanja?
Sebagai pengguna kartu kredit, sebaiknya Anda mengetahui dan mengingat hal-hal berikut:
Tanggal cetak tagihan adalah tanggal dicetaknya lembar tagihan, tanggal ini penting diketahui untuk merencanakan transaksi yang Anda ingin tagihkan pada bulan tertentu.
Contohnya, jika tagihan bulanan Anda dicetak setiap tanggal 8, maka transaksi terakhir yang akan masuk pada bulan tagihan tersebut adalah tanggal 7.
Sementara itu, jika Anda ingin agar transaksi ditagihkan pada bulan selanjutnya, lakukan transaksi setelah tanggal 8.
Tanggal jatuh tempo adalah tanggal terakhir Anda harus melakukan pembayaran tagihan.
Untuk menghindari beban bunga dan denda keterlambatan pada pemakaian kartu kredit, lakukanlah pembayaran secara penuh sesuai tagihan dan sebelum jatuh tempo.
Apabila Anda melakukan pembayaran melalui bank lain selain bank penerbit kartu kredit Anda, sebaiknya Anda menanyakan perkiraan waktu transaksi yang diperlukan.
Hal ini agar pembayaran Anda tercatat sebab terdapat beberapa bank yang memerlukan waktu 1-2 hari untuk menyelesaikan pencatatan tersebut.
Jika terjadi keterlambatan pembayaran, maka tagihan Anda akan dikenakan bunga yang besarnya ditentukan oleh masing-masing penerbit kartu kredit.
Baca Juga: Waduh Tagihan Kartu Kredit Over Limit? Ini Solusi yang Harus Dilakukan Nasabah
Tanggal transaksi adalah tanggal dilakukan transaksi, baik pembelanjaan, penarikan tunai, atau transaksi lainnya.
Mengetahui tanggal transaksi adalah penting untuk Anda pantau guna menghindarinya terjadi transaksi yang tidak sesuai.
Jumlah pembayaran yang dilakukan oleh pemegang kartu kredit untuk menutupi tagihan bulan sebelumnya dapat dilakukan secara penuh atau minimum 10% dari total jumlah tagihan bulan berjalan atau sebesar jumlah tertentu.
Pada beberapa jenis kartu kredit, Anda juga bisa mengubah status kredit Anda supaya menjadi cicilan dengan bunga yang lebih ringan.
Baca Juga: Banyak yang Beraksi Pasca Lebaran, OJK Bagi Trik Terhindar dari Carding
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar