Sebagian calon ibu-ibu muda saat ini mungkin sudah merencanakan untuk beli asuransi kesehatan untuk bayinya.
Pertanyaannya, apakah bayi baru lahir sudah bisa beli asuransi kesehatan?
Atau apakah harus menunggu sampai batas waktu tertentu?
Seorang agen asuransi memberikan penjelasan terkait pertanyaan di atas.
Dijelaskan olehnya, bayi baru lahir bisa langsung dibelikan asuransi kesehatan.
"Jadi kalau bayi, bisa ya beli asuransi kesehatan, tapi memang bayar premi dan pemegang polisnya itu pasti harus orang tuanya, jadi harus pakai nama orang tuanya.
Bisa masuk dari usia 1 bulan yang penting udah ada akta lahirnya dan dokumen lainnya udah lengkap" jelas akun @fanifransisca, dikutip oleh GridFame.id.
Lalu, berapa biaya preminya?
Biaya premi asuransi kesehatan untuk bayi baru lahir berbeda-beda tiap individu.
Harga preminya tergantung cakupan manfaat yang diambil di dalamnya.
Namun, tentu saja preminya akan jauh lebih murah ketimbang beli asuransi ketika dewasa.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Perkuat Inklusi Keuangan di Indonesia, Danamon-MUIP Berkolaborasi dengan Qoala Melalui Garuda Fund
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar