Pinjaman online, atau pinjol, muncul sebagai solusi cepat bagi individu yang membutuhkan dana tunai dalam waktu singkat.
Proses pengajuan yang mudah dan cepat, tanpa perlu jaminan atau prosedur yang rumit, membuat pinjol menjadi pilihan yang menarik bagi banyak orang, terutama bagi mereka yang membutuhkan dana darurat atau modal usaha kecil.
Namun, di balik kemudahan tersebut, pinjol juga membawa risiko yang tidak dapat diabaikan.
Bunga dan biaya administrasi yang tinggi seringkali menjadi jebakan bagi para peminjam yang tidak memperhitungkan secara matang kemampuan mereka untuk membayar kembali pinjaman tersebut.
Selain itu, praktik penagihan yang agresif dan kurangnya regulasi yang memadai dalam industri pinjol juga menjadi masalah serius yang dapat merugikan konsumen.
Salah satu dampak negatif yang paling mencolok dari praktik pinjol yang kurang bertanggung jawab adalah terjerumusnya konsumen ke dalam siklus utang yang membingungkan.
Pinjaman yang diambil untuk memenuhi kebutuhan mendesak seringkali tidak dapat dibayar kembali tepat waktu karena besarnya beban bunga dan biaya tambahan.
Ketika konsumen terjerumus ke dalam masalah finansial yang disebabkan oleh pinjol, judol menjadi salah satu cara untuk mencari dana tambahan guna menutupi kekurangan keuangan mereka.
Mereka mungkin mulai menjual barang-barang pribadi atau melakukan judol dengan barang-barang yang mereka beli secara kredit dari platform e-commerce.
Namun, hal ini hanya akan memperburuk situasi finansial mereka dalam jangka panjang.
Baca Juga: Begini Cara Lepas dari Jerat Pinjol dan Lembaga yang Bisa Bantu
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar