GridFame.id - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah jenis pinjaman yang disediakan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya kepada individu untuk membeli atau membangun rumah.
Ini adalah salah satu cara paling umum bagi individu untuk memenuhi impian memiliki rumah sendiri.
Dalam skema KPR, peminjam membayar cicilan bulanan kepada pemberi pinjaman, yang mencakup pembayaran pokok dan bunga atas pinjaman tersebut.
Salah satu keuntungan utama dari KPR adalah memungkinkan individu untuk memiliki rumah tanpa harus membayar secara tunai secara penuh pada saat pembelian.
Dengan pembayaran cicilan bulanan yang terjangkau, individu dapat memperoleh kepemilikan rumah secara bertahap sambil tetap menjaga likuiditas keuangan mereka.
KPR biasanya memiliki jangka waktu pinjaman yang panjang, sering kali antara 10 hingga 30 tahun.
Ini membantu dalam menyeimbangkan pembayaran bulanan yang lebih terjangkau bagi peminjam, meskipun pada akhirnya dapat meningkatkan total biaya bunga yang dibayarkan selama masa pinjaman.
Proses persetujuan KPR melibatkan evaluasi kredit peminjam oleh pemberi pinjaman untuk menentukan kemampuan peminjam untuk membayar kembali pinjaman.
Faktor-faktor seperti pendapatan, riwayat kredit, dan kemampuan untuk membayar uang muka dipertimbangkan dalam menentukan persetujuan KPR.
Namun, ada pandangan yang beredar di masyarakat bahwa semakin pendek tenor pinjaman, maka bunga cicilan KPR rumah akan semakin murah.
Apakah pandangan ini benar adanya? Mari kita telaah bersama.
Baca Juga: Catat Baik-Baik! Ini 5 Hal yang Harus Dipastikan Ulang sebelum Akad KPR
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar