GridFame.id - Dalam beberapa dekade terakhir, e-commerce telah mengalami perkembangan pesat dan menjadi bagian integral dari aktivitas ekonomi global.
E-commerce melibatkan transaksi bisnis yang dilakukan secara elektronik melalui internet.
Ini mencakup berbagai kegiatan seperti penjualan produk fisik, layanan, pembayaran online, distribusi digital, dan lainnya.
E-commerce memungkinkan pelanggan untuk membeli dan menjual produk atau layanan dengan mudah tanpa perlu berhadapan langsung secara fisik.
E-commerce memberikan manfaat besar bagi pelanggan dan penjual.
Bagi pelanggan, e-commerce menyediakan kenyamanan berbelanja 24/7 dari mana saja.
Bagi penjual, e-commerce membuka akses ke pasar global, biaya operasional yang lebih rendah, dan kemampuan untuk menyediakan layanan yang disesuaikan dengan data pelanggan.
Meskipun berkembang pesat, e-commerce juga menghadapi sejumlah tantangan.
Beberapa di antaranya adalah keamanan transaksi online, masalah logistik dan pengiriman, persaingan pasar yang sengit, kebijakan pajak dan regulasi yang berbeda di berbagai negara, dan kebutuhan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap pembelian online.
Selain itu, sudah banyak modus kejahatan yang terjadi gegara e-commerce ini.
Polri pun memberikan sebuah tips ampuh untuk mengantisipasi penipuan jual beli e-commerce.
Baca Juga: Marak Modus Penipuan Link Phising di WA, Gunakan Satu Fitur Ini Agar Data Pribadi Lebih Aman
Melansir dari x.com/CCICPolri, customer service mencakup semua interaksi antara perusahaan dan pelanggan, dengan fokus utama pada memberikan bantuan, menjawab pertanyaan, menyelesaikan masalah, dan memberikan informasi yang diperlukan.
1. Jika Anda membutuhkan kepastian atas informasi mencurigakan, Anda dapat menghubungi Customer service aplikas E-commerce yang digunakan melalui layan telepon atau live chat pada pusat bantuan aplikasi tersebut.
2. Hindari membuka link situs mencurigakan atau memberikan kode verifikasi (OTP) yang dikirim melalui pesan SMS atau WhatsApp, bisa jadi itu adalah phising.
Pastikan Anda bertransaksi melalui aplikasi E-commerce resmi dan terpercaya dengan cara :
1. Hindari melakukan transaksi jual-beli online diluar aplikasi E-commerce.
2. Jangan melakukan pembayaran atau pembelian langsung baik kepada penjual maupun pembeli.
3. Waspada terhadap siapapun yang meminta Sobat Siber untuk melakukan checkout barang pesanan diluar aplikasi.
Waspada terhadap telepon atau pesan masuk yang mengatasnamakan aplikasi E-commerce ternama, pelaku kejahatan jual beli online biasanya memiliki ciri-ciri:
1. Menggunakan ejaan dan tata bahasa yang buruk dengan tujuan meminta informasi sensitif, seperti kode verifikasi (OEP):
2. Mengumumkan bahwa Sobat Siber memenangkan undian atau hadiah dari sebuah aplikasi E-commerce ternama beserta nominalnya.
3. Memberikan alamat situs tiruan sebuah aplikasi E-commerce ternama dan memaksa Sobat Siber untuk membuka link tersebut.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar