GridFame.id - Reksa dana adalah wadah investasi yang mengumpulkan dana dari berbagai investor untuk diinvestasikan dalam portofolio sekurita.
Seperti saham, obligasi, dan instrumen keuangan lainnya oleh manajer investasi profesional.
Reksa dana memungkinkan investor dengan modal yang relatif kecil untuk mendapatkan akses ke portofolio yang terdiversifikasi, yang dapat mengurangi risiko investasi.
Investasi dalam reksa dana memberikan akses kepada investor kepada tim manajer investasi profesional yang bertanggung jawab atas pengelolaan portofolio investasi.
Dana yang dikumpulkan dari investor digunakan untuk membeli berbagai sekuritas sesuai dengan tujuan investasi dari masing-masing reksa dana.
Ada berbagai jenis reksa dana, termasuk reksa dana saham, reksa dana obligasi, reksa dana pasar uang, reksa dana campuran, dan lain-lain.
Setiap jenis reksa dana memiliki karakteristik, risiko, dan imbal hasil yang berbeda.
Investor dalam reksa dana memiliki kepemilikan dalam bentuk unit penyertaan.
Jumlah unit penyertaan yang dimiliki oleh seorang investor tergantung pada jumlah dana yang diinvestasikan dan nilai unit penyertaan pada waktu pembelian.
Sebagian besar reksa dana dapat ditebus kembali (dijual kembali) setiap saat, memberikan likuiditas yang tinggi kepada investor.
Namun, dalam beberapa kasus, ada reksa dana tertentu yang memiliki periode penahanan atau pembelian kembali dengan biaya penarikan awal.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ini Dia Perbedaan Antara Saham dan Reksadana
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar