GridFame.id - Apakah asuransi kesehatan bisa meng-cover biaya perawatan gigi?
Asuransi kesehatan merupakan salah satu proteksi finansial yang penting untuk dimiliki.
Dengan asuransi kesehatan, kita bisa terhindar dari risiko finansial ketika mendadak jatuh sakit.
Soalnya, asuransi kesehatan bisa meng-cover biaya rumah sakit hingga biaya obat.
Sebagaimana diketahui, biaya rumah sakit sering kali membengkak.
Jika punya asuransi kesehatan, kita tak perlu menghabiskan dana darurat atau merusak tabungan yang sudah dikumpulkan.
Salah satu pertanyaan yang kerap kali muncul adalah, apakah perawatan gigi juga ditanggung asuransi kesehatan?
Soalnya, masalah kesehatan gigi sering kali dialami banyak orang.
Salah satu yang paling sering adalah masalah gigi berlubang.
Berikut penjelasan selengkapnya agar tak bingung lagi.
Simak sampai tuntas, yuk!
Baca Juga: Banyak yang Masih Salah Paham, Ini Perbedaan Klaim COB dan Double Claim pada Asuransi
Mungkin Anda juga bertanya-tanya, apakah perawatan gigi bisa ditanggung asuransi kesehatann?
Merangkum dari berbagai sumber, hal ini bisa berbeda-beda tiap perusahaan asuransi.
Beberapa perusahaan mungkin sudah memasukkan perawatan gigi ke daftar cakupan yang ada di dalam polis.
Namun, beberapa perusahaan lain mungkin tidak memasukkannya.
Jadi, Anda harus membaca secara detail isi polis agar mengetahui cakupannya.
Perusahaan asuransi yang memasukkan perawatan gigi ke cakupan manfaat biasanya menjabarkan juga batasan-batasannya.
Perawatan gigi yang bisa di-cover biasanya hanya perawatan yang dilakukan untuk kondisi medis, bukan untuk estetika.
Jika memang belum mencakup perawatan gigi, Anda bisa menambahkan cakupan manfaat tersebut, kok.
Namun, tentunya ada biaya premi tambahan yang harus dibayar.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar