Salah seroang warganet menyanayakan terkait hal di atas kepada salah seorang banker.
"Bang saya pinjaman 35 juta udah cicilan ke 22, saya mau top up ambil 50 juta apakah kita harus melunasi sisanya dulu?
Atau bisa dipotong saat pencairan (KUR kedua)?" tanya salah seorang wartanet, dikutip GridFame.id dari TikTok @edistore85.
Sayangnya, hal tersebut tidak bisa dilakukan karena syarat untuk ambil pinjaman KUR kedua adalah sudah melunasi cicilan KUR pertama.
Selain itu, KUR juga tidak bisa digunakan untuk melunasi utang di mana pun.
"Tidak bisa potong saat pencairan karena KUR tidak dapat digunakan untuk melunasi utang, baik utang konsumtif maupun produktif," jawab banker.
Namun, ada trik yang mungkin bisa dicoba jika kondisinya seperti di atas.
Yakni berdiakusi dengan bank untuk top up KUR.
Nantinya bank akan mengecek kelayakan pengambilan kredit KUR kedua.
Jika memungkinkan, Anda bisa mencari pinjaman sementara untuk menutup sisa cicilan.
Jika sudah lunas, bank kemungkinan bisa mencairkan pinjaman KUR kedua.
Semoga informasinya membantu!
Baca Juga: Sebelum Pinjam, Kenali Dulu Perbandingan KTA dan KUR Serta Bunganya
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar