Salah seorang banker di TikTok menjelaskan apakah pelaku UMKM yang rumahnya masih ngontrak bisa ajukan KUR atau tidak.
Dalam hal ini, ia menjelaskan terlebih dulu apa saja nilai yang jadi pertimbangan bank menyetujui KUR.
"Dalam KUR, ada beberapa penilaian (kelayakan) yang sangat mendasar, antara lain tempat tinggal, usaha/bisnis, tujuan penggunaan, serta admisitrasinya.
Selain itu ada kredit skoring yang (skornya) diambil dari penilaian di atas, salah satunya tempat tinggal.
Apakah tempat tinggal dekat dengan tempat usaha? apakah tempat tinggal milik sendiri, milik orang tua, atau sewa?," jelas @edison_nyantai, dikutip oleh GridFame.id.
Meski begitu, tak menutup kemungkinan pelaku UMKM yang rumahnya masih ngontrak bisa tetap dapat KUR.
Soalnya, yang paling penting adalah kondisi usaha yang dijalankan saat ini.
"Namun, yang jadi titik berat penilaian adalah usaha berjalan atau tidak, kalau usaha berjalan artinya dapat dihitung pengeluarannya, cash flow-nya, pemasukannya, omsetnya," lanjutnya.
Jadi, bagi yang rumahnya masih ngontrak, Anda bisa menguatkan 3 aspek lain seperti usaha, tujuan usaha, dan syarat administrasinya.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Padahal Ada Tagihan Pinjol tapi Lolos KUR BRI, Berikut Ini Tipsnya
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar