GridFame.id - Belakangan viral di media sosial sebuah unggahan berisi keluhan warganet yang mengaku ditolak untuk membayar minuman yang ia beli dengan uang tunai.
Dalam unggahannya, netizen itu menceritakan, dirinya ditolak untuk membayar minuman menggunakan uang tunai di sebuah gerai jus kemasan di mal Blok M Plaza, Jakarta.
"Mau beli di @RejuveID Blok M Plaza. Bayar pake uang tunai kertas 100 ribu. Kasir menolak krn hanya melayani pembayaran pakai debit/uang elektronik," tulis akun @dbrahmantyo, dikutip Kamis (9/5/2024).
Terkait dengan hal tersebut, akun itu pun meminta penjelasan kepada Bank Indonesia (BI), sebab uang tunai rupiah merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia.
"Gue udah bilang kalau uang kertas masih menjadi alat pembayaran sah di negara ini, kasir tetap menolak. Gimana nih, @bank_indonesia?," tulis akun itu.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menjelaskan, penggunaan rupiah diwajibkan dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran.
Selain itu, penggunaan rupiah juga dilakukan untuk penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang, dan/atau transaksi keuangan lainnya, yang dilakukan di wilayah Indonesia.
"(Sebagaimana) telah diatur dalam Pasal 21 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang," kata dia dalam keterangannya, Kamis (9/5/2024).
Meskipun demikian, Marlison bilang terdapat pilihan cara dan bentuk terkait penggunaan rupiah yang dilakukan untuk tujuan pembayaran, baik secara tunai maupun secara non-tunai.
Adapun keputusan untuk hanya menerima pembayaran non tunai merupakan pilihan yang diambil oleh penyedia barang atau jasa.
BI yakin hal itu sudah mempertimbangkan berbagai aspek yang melandasinya antara lain dari sisi kecepatan dan kemudahan bertransaksi.
Baca Juga: Tinggal Klik Langsung Ditransfer, Begini Cara Pinjam Uang Tunai Lewat Kredivo
"Dengan perkembangan teknologi digital yang semakin pesat, termasuk dalam sistem pembayaran, masyarakat juga diperkenalkan bahwa selain pembayaran tunai. Transaksi rupiah juga dapat diselesaikan dengan metode pembayaran non tunai yang penggunaannya saat ini semakin meluas," ucap Marlison.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Begini Cara Top Up Kartu Flazz Terbaru dengan Mudah dan Aman
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar