GridFame.id - Setiap orang perlu menyiapkan dana darurat untuk keperluan mendesak dan tidak terduga.
Dana darurat adalah dana likuid yang patut dimiliki untuk mengantisipasi kondisi darurat yang tidak diprediksi terjadi.
Dilansir situs Kementerian Keuangan RI, dana darurat adalah dana yang dipersiapkan untuk disimpan sebagai bentuk antisipasi dan dapat digunakan dalam keadaan darurat yang tidak diantisipasi atau tidak diharapkan terjadi.
Adapun, besaran nominal dana darurat tiap individu berbeda-beda tergantung kondisi, profesi dan gaya hidupnya, tidak ada nominal pasti untuk menentukan besaran dana darurat.
Besaran dana darurat yang harus dipersiapkan idealnya di kisaran enam sampai 12 kali pengeluaran per bulan, dan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing individu.
Idealnya dana individu yang dibutuhkan individu yang sudah berkeluarga lebih besar dari yang belum berkeluarga, dikarenakan individu yang sudah berkeluarga memiliki tanggungan selain dirinya.
Dikutip dari laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id, berikut ini adalah 6 pilihan instrumen keuangan yang dapat digunakan untuk menyimpan dana darurat.
Membuka tabungan darurat adalah langkah yang penting.
Tabungan darurat harus cukup untuk menutup pengeluaran hidup seseorang selama sekurang-kurangnya 3-6 bulan sebagai tempat jaga-jaga kalau misalnya tiba-tiba butuh uang cepat buat urusan darurat seperti kesehatan atau kehilangan pekerjaan.
Pastikan pekerja menyimpan dana ini di rekening tabungan yang mudah diakses tapi tetap menghasilkan bunga yang kompetitif.
Reksa dana pasar uang juga bisa jadi pilihan investasi yang cocok untuk dana darurat.
Baca Juga: Mau Investasi Super Praktis? Begini Cara Buka RDN di Aplikasi Livin' by Mandiri
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar