GridFame.id - Setiap orang harus memiliki dana darurat.
Tak perlu memikirkan besar kecilnya gaji yang kita terima setiap bulannya.
Bukan tanpa alasan, dana darurat memiliki banyak manfaat untuk kehidupan.
Baik itu saat masih single atau sudah berkeluarga.
Pasalnya semua roang tidak akan tahu apa yang akan terjadi di masa depan.
Dana Darurat sendiri merupakan dana yang disimpan untuk keadaan darurat.
Seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau bahkan ketika terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara mendadak.
Dana darurat atau emergency fund merupakan alokasi uang yang digunakan untuk keperluan-keperluan disaat keadaan genting.
Ini adalah keadaan-keadaan darurat yang tidak dapat diprediksi, baik disebabkan oleh bencana atau hal lain yang bisa menggangu cash flow dalam perencanaan keuangan kita.
Lalu berapa besaran dana darurat yang harus dimiliki?
Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: OJK Bagi 6 Cara Praktis Untuk Simpan Dana Darurat, Karyawan Gaji UMR Bisa Ikut!
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar