GridFame.id - Setiap orang harus memiliki dana darurat.
Tak perlu memikirkan besar kecilnya gaji yang kita terima setiap bulannya.
Bukan tanpa alasan, dana darurat memiliki banyak manfaat untuk kehidupan.
Baik itu saat masih single atau sudah berkeluarga.
Pasalnya semua roang tidak akan tahu apa yang akan terjadi di masa depan.
Dana Darurat sendiri merupakan dana yang disimpan untuk keadaan darurat.
Seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau bahkan ketika terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara mendadak.
Dana darurat atau emergency fund merupakan alokasi uang yang digunakan untuk keperluan-keperluan disaat keadaan genting.
Ini adalah keadaan-keadaan darurat yang tidak dapat diprediksi, baik disebabkan oleh bencana atau hal lain yang bisa menggangu cash flow dalam perencanaan keuangan kita.
Lalu berapa besaran dana darurat yang harus dimiliki?
Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: OJK Bagi 6 Cara Praktis Untuk Simpan Dana Darurat, Karyawan Gaji UMR Bisa Ikut!
Dilansir dari laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id, perhitungan untuk berapa besaran dana yang perlu dikeluarkan untuk dana darurat adalah untuk mereka yang masih single atau tidak mempunyai tanggungan adalah sebesar 3-6 kali gaji yang dimiliki.
Sementara untuk mereka yang sudah mempunyai keluarga, besar dana darurat yang dibutuhkan adalah 6-12 kali gaji yang didapat.
Contohnya, jika gaji yang didapat adalah 5 juta Rupiah, maka dana darurat yang wajib dimiliki oleh mereka yang single adalah 15-30 juta Rupiah.
Sementara untuk yang sudah berkeluarga setidaknya memiliki 30-60 juta Rupiah.
Selain disiplin menyisihkan, dibutuhkan sejumlah strategi dalam mengumpulkan dana darurat.
Strateginya adalah sebagai berikut:
1. Dimulai dengan menghitung berapa rata-rata pengeluaran bulanan untuk mendapatkan jumlah dana darurat yang tepat.
2. Alokasikan sejumlah dana tetap dari penghasilan Anda misalnya 10%-20% dari gaji bulanan selama 10 bulan ke depan.
3. Lakukan penghematan dengan memangkas pengeluaran untuk hal-hal yang tidak perlu dan monitor terus dana tersebut.
Dana tersebut harus disimpan di tempat yang aman, baik aman dari maling atau perampok, tetapi juga dan paling krusial, adalah aman dari tangan usil kita sendiri.
Maka dari itu, ada baiknya jika dana darurat disimpan dalam rekening yang berbeda dari rekening yang biasanya kita pakai.
Baca Juga: Tips Simpan Dana Darurat Agar Minim Risiko Rugi dan Mudah Ditarik
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar