2. Miliki ratusan ribu nasabah
Budhi mengatakan, perusahaan teknologi finansial (tekfin) ini memiliki ratusan ribu nasabah yang terbagi dalam dua jalur peminjaman yakni tokotunai dan kascash.
"Jumlah nasabahnya yang kami datang ini ada sampai 17.560 orang untuk nasabah kas-nya dan 84.785 untuk nasabah toko tunai," ujar Budhi.Tidak menutup kemungkinan jumlah sebenarnya jauh lebih banyak dari yang saat ini sudah ditemukan polisi.
Baca Juga: Buntut Panjang Soal Ucapannya Tentang Ojol, Iis Dahlia Buat Surat Terbuka Usai Rumahnya Digrebek
3. Gunakan SMS blasting untuk rayu warga
Budhi lantas memaparkannya perusahaan tekfin ilegal ini memanfaatkan SMS blasting untuk menggaet ratusan ribu nasabah.
"Jadi sistem pekerjaan mereka adalah mereka mengirimkan SMS ke beberapa nomor, SMS secara acak. Di dalam SMS itu mereka membuat ataupun menyampaikan ajakan atau menawarkan barang siapa yang ingin meminjam uang secara online tanpa adanya agunan," ucap Budhi.
Dalam SMS itu akan ada sebuah link yang jika di klik akan mengarahkan warga ke sebuah situs daring untuk memproses peminjaman.
Dalam situs itu, warga yang ingin meminjam diminta untuk mengisi sejumlah data diri seperti KTP, NPWP, KK dan lainnya.Setelah itu, akan muncul sebuah syarat dan ketentuan yang isinya sangat merugikan calon nasabah, yakni seluruh data yang ada di dalam ponsel bisa mereka akses.
Syarat dan ketentuan itu harus disetujui oleh nasabah untuk mendapatkan pinjaman di perusahaan tersrbut.