GridFame.id - Sebuah toko kue ditutup dan pemiliknya ditangkap oleh otoritas negara Korea Utara karena berjualan dengan 'metode kapitalis'.
Pasangan suami istri pemilik toko kue ini juga diinvestigasi oleh otoritas setempat dan dicecar berbagai pertanyaan tentang alasan mendirikan toko tersebut.
Lebih jauh lagi, keduanya juga diasingkan ke sebuah tempat terpencil lantaran berselisih paham dengan pihak berwenang saat sedang menjual kue dagangannya di daerah Wangjaesan-ri, Onsong County, Korea Utara.
Kabar peristiwa penutupan toko kue ini dibuat pada (25/12/2019) yang informasinya diterima oleh DailyNK pada Jumat (10/1/2020).
Penangkapan pemilik toko kue oleh otoritas Korea Utara ini dilakukan karena dianggap melanggar aturan negara.
Ditangkap Paksa dan Dijatuhi Aneka Tuduhan
Pemilik toko kue ini ditangkap paksa dan dihukum dengan aneka tuduhan.
Pertama mereka dinilai bersalah karena 'mendapatkan keuntungan' dari berjualan kue di toko milik mereka.