Metode berjualan di toko kue juga dinilai melanggar hukum karena memberikan gaji/upah kepada karyawan mereka.
Cara berjualan di toko tersebut dianggap menggunakan 'metode kapitalistik' yang dilarang di negara Korea Utara.
Kue yang mereka produksi sendiri ini merupakan kue bulan, yaitu makanan tradisional masyarakat Tionghoa dengan rasa manis dan asin.
Baca Juga: Mulan Jameela Sebut Suaminya Selingkuh Puluhan Kali, Ahmad Dhani: 'Yang Penting Botolnya Balik'
"Polisi menyeret mereka pergi," kata sumber yang diterima DailyNK.
"Setelah penyelidikan dilakukan terhadap mereka (pemilik toko kue), seluruh keluarganya dibuang/diasingkan ke daerah pedesaan," tambah sumber tersebut.
Kedua pasangan juga dituduh memproduksi kue bulan 'palsu' dan dianggap melakukan penyelundupan karung tepung di rumah mereka.