Find Us On Social Media :

Jabatannya Sebagai Dirut TVRI Dicopot, Pembelaan Helmy Yahya Tak Main-main: Lampirannya Capai 1.200 Halaman

Helmy Yahya beri pembelaan pencopotan jabatannya

Baca Juga: Rutin Minum Air Putih dalam Keadaan Perut Kosong, Perubahan Tak Terduga Ini Akan Terjadi Pada Tubuh Setelah Sebulan Penuh

Sebelumnya juga diberitakan, Dewan Pengawas LPP TVRI menonaktifkan Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya.Penonaktifan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 tentang penetapan non-aktif sementara dan pelaksana tugas harian direktur utama LPP TVRI periode 2017-2022.

Terkait surat tersebut, Helmy membenarkan surat keputusan penonaktifan dirinya dari Dirut TVRI.

Namun, ia menyatakan masih berstatus Dirut TVRI.

"Iya benar, tapi saya tetap Dirut TVRI secara sah dan didukung semua direktur. Save TVRI," kata Helmy saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/12/2019).

Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin tanggal 4 Desember 2019.

Baca Juga: Lama Tak Muncul di Layar Kaca, Begini Kabar Dorce Gamalama yang Beralih Profesi Jadi Penjual BungaArtikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Helmy Yahya: Pembelaan Saya Tak Main-main, Lampirannya 1.200 Halaman".