Find Us On Social Media :

Kabar Gembira! 50 Persen Dana Bos Dapat Digunakan Untuk Gaji Guru Honorer dengan Persyaratan Ini

guru honorer

Bahkan ada guru yang rela bekerja tanpa mendapatkan bayaran sepeserpun.

Angka tersebut tentunya sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan sang pahlawan tanpa tanda jasa.

Kini sebuah kabar gembira berembus.

Bantuan operasional sekolah atau BOS dapat digunakan untuk membayar gaji honorer.

Baca Juga: Disebut-sebut Sebagai Pacar Luna Maya, Ryochin Diduga Malah Lamar Wanita Lain, Artis Cantik Ini?

Menteri keuangan, menteri pendidikan dan menteri dalam negeri merencanakan perubahan skema tersebut.

Dilansir dari tribunnews.com, Plt kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat kemendikbud Ade Erlangga Masdiana mengungkapkan bahwa dana BOS dapat dipergunakan untuk membayar gaji honorer hingga 50 persen.